oleh

Pilkada Serentak, Hindari Perkumpulan Massa

SIBERINDO.CO, KENDARI- Pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang melawan penyebaran Covid-19.

Olehnya itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi SE, Msi menghimbau semua pihak dan pemangku kebijakan agar memberikan maklumat untuk menghindari perkumpulan massa serta lebih menekankan pada psical distancing dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19.

“Semua tahapan, sampai dengan kemarin tanggal 4, 5, 6 September itukan tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah di tujuh kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara. Nah berdasarkan pemantauan kami, Pemprov Sultra di tujuh kabupaten ini, alhamdulillah berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan dalam sisi tahapan,” katanya.

Katanya, memang yang menjadi PR saat ini, sesuai dengan himbauan Presiden RI Ir Joko Widodo dan surat edaran itulah terkait masalah pisical distancing, dalam rangkaian menghadapi Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Ini menjadi perhatian khususnya di Pemprof Sultra, karena yang menjadi persoalan bagaimana mengantisipasi pengarahan serta penggerakan massa.

Baca Juga  Staf Khusus Menteri Pertanian Panen Jagung di Kendari

“Ternyata itu terjadi karena memang dari sisi penyelenggara dalam hal ini KPU cuma mengatur pembatasan jumlah orang di wilayah area KPU saja. Dalam hal ini, pada saat pendaftaran dibatasi cuman bakal calon, partai pengusung dan beberapa LO. Akan tetapi, diluar dari pada KPU itu sendiri, suda tidak ada kewenangan lagi. Sehingga sudah menjadi tugas kita bersama, jangan sampai dengan pengarahan massa yang begitu besar, justru bisa menimbulkan claster baru dalam hal covid-19,” tandasnya.

Baca Juga  Pendaftar Calon Dirut PDAM Baubau yang Lolos Administrasi Tak Kunjung Diumumkan

Sambung Parinringi, berdasarkan hasil pantauan dan berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya akan duduk bersama dengan teman-teman KPU, Provinsi, Polri, Bawaslu, dan beberapa lembaga terkait. Dalam rangka menyambut Pilkada serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jauh sebelumnya, Gubernur Sultra H Ali Mazi sudah mengeluarkan himbauan mengenai penekanan terhadap Protokol Kesehatan serta pisical discanting sebelum proses tahapan sampai dengan pendaftaran tahapan Pilkada. Dimana Gubernur sultra sebagai perpanjangan tangan pusat itu, sudah mengeluarkan surat himbauan kepasa seluruh kepala daerah, Seluruh ASN untuk tidak ikut serta di dalam penyelenggaraan berpolitik praktis, dan juga tetap menjaga mengikuti ketentuan dalam rangkaian penanganan covid-19,”ulasnya.

Tambah Parinringi, terkait dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para Petahana atau kepala daerah yang melakukan penggerakan massa yang banyak tanpa sekat, Kementrian Dalam Negeri sudah melakukan surat teguran.

Baca Juga  Pemda Wakatobi Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

“Alhamdulillah, Pemprov dan pusat sudah menindak lanjuti dan memberikan teguran kepada Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Bupati Wakatobi. Itukan bagian dari upaya pemerintah Pemprov Sultra dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat. Memang teguran kita itu bukan masalah pilkadanya, namun lebih ke phisical distancing. Bahwasanya Pemimpin, Petahana ataupun pengampu kebijakan harusnya menjalankan aturan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan malah menambahkannya. Besok pada tanggal (9/9) kita akan adakan rapat koordinasi bersama semua instansi terkait termaksud para bakal calon yang akan digelar di Rujab Gubernur Sultra dalam pembahasan Rapat Koordinasi penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya. (publiksatu)

Komentar

News Feed