oleh

Pinjaman Rp200 Miliar Pemda Wakatobi Dinilai Kelewat Batas

WAKATOBI – Rencana pengajuan permohonan pinjaman  Rp200 miliar untuk pembangunan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi ke Bank Sultra turut disoroti oleh anggota DPRD Wakatobi fraksi Partai NasDem, Jamaludin.

Menurutnya, Pemda Wakatobi kelewatan batas meminjam uang. Pasalnya, pinjaman tersebut tidak sesuai dengan rasio kemampuan keuangan Pemkab Wakatobi.

Hal itu, terungkap dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar DPRD bersama Pemda Kabupaten Wakatobi.

Untuk itu, Fraksi NasDem dengan sejumlah fraksi di dewan menyepakati agar rencana usulan pinjaman tersebut dikurangi menjadi Rp100 miliar.

“Setelah kami hitung rasio kemampuan keuangan kita menggunakan rumus, PAD + DAU + DBH dikurangi belanja wajib, dibagi dengan pokok utang yang dipinjam dan bunga per tahun, pinjaman Rp200 miliar kelewat batas. Pinjaman itu terlalu besar, Pemda tidak akan mampu mengembalikan, sehingga kita usulkan hanya Rp100 miliar,” kata Jamaludin seperti dikutip dari penasultra.id, Jumat, (27/11/2020).

Baca Juga  Bom Mobil Bunuh Diri Somalia Tewaskan 20 Orang

Jamal mengatakan, pinjaman Rp100 miliar diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar di pulau Binongko dan Kaledupa, dimana sebelumnya diporsikan hanya sebagian kecil saja. Setelah itu, sisa anggarannya akan diporsikan untuk pembangunan lain yang masuk dalam skala prioritas.

Ia menjelaskan, besar rincian penggunaan anggaran tersebut baru akan disusun tim penyusun anggaran daerah (TPAD) setelah platfon kebijakan anggaran disepakati.

Kemudian, Jamal juga menyayangkan pernyataan anggota DPRD Wakatobi fraksi PAN, Muhammad Ikbal disalah satu media online yang tidak sesuai dengan hasil rapat. Dimana hasil rapat meyepakati anggaran yang dipinjam hanya sebesar Rp100 miliar akan tetapi ia mempublikasi besaran anggaran tersebut sebesar Rp200 miliar.

Baca Juga  Tampil Memukau di Istana Negara, Tim Penari Kolosal Dapat Bonus dari Ketua Kadin Sultra

Ia juga menggembar-gemborkan peruntukan anggaran tersebut yang tidak sesuai rapat itu.

“Kita sayangkan pernyataan di media sosial peruntukan pinjaman itu. Itu bukan Rp200 miliar, tapi Rp100 miliar. Pahami dulu sebelum mempublikasikannya, karena akan membingungkan publik,” tuturnya.

Jamal menegaskan, rencana pinjaman Rp100 Miliar itu tidak mutlak terlaksana. Sebab, hanya sebatas dasar kebijakan Pemda ke depan semata, sehingga siapapun bupati terpilih bisa atau tidak menggunakan anggaran tersebut.

Baca Juga  Kadin Indonesia Siapkan Buku Putih Kebijakan Ekonomi dukung Pemerintahan Prabowo

Kata dia, fraksinya telah menolak usulan pinjaman tersebut melalui pandangan fraksi terhadap pidato pengantar KUA- PPAS, Bupati Wakatobi. Namun, setelah mendengar penjelasan Pemda, NasDem mengamini setelah melakukan kajian ulang.

“Fraksi NasDem akan mengawal pembahasan KUA- PPAS hingga penetapan platfom kebijakan anggaran. Jika isi KUA-PPA tidak sesuai pembahasan, pihaknya tidak akan menyetujui APBD Wakatobi 2021,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana peminjaman dana Rp200 miliar tersebut, menimbulkan pro kontra, sehingga dalam rapat kerja pembahasan KUA- PPAS, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Gerinda melakukan aksi walk out, karena dinilai pinjaman itu tidak memiliki dasar yang kuat. (deni/irwan)

Komentar

News Feed