Siberindo.co, Kendari – PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS), memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pernyataan aliansi pemerhati keadilan (ARPEKA) yang menuding perusahaan tersebut melakukan aktivitas ilegal.
Direktur Operasional PT TIS, La Ode Sabaruddin menegaskan, perusahaan telah memiliki izin lengkap dari instansi terkait untuk melakukan aktivitas penambangan dan pembangunan jetty di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Sabaruddin menjelaskan, bahwa perusahaan telah melengkapi semua izin yang diperlukan sebelum melakukan aktivitas. Katanya, semua izin baik itu kegiatan produksi maupun pembangunan jetty telah memiliki izin dari kementerian terkait.
“Kami melengkapi dulu semua izinnya sebelum kami beraktivitas,” ujar Sabaruddin ketika menemui ARPEKA saat melakukan demonstrasi di Desa Bangun Jaya, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa analisis dampak lingkungan (Amdal) telah dikeluarkan sejak 2020, dan izin lainnya seperti terminal khusus (tersus), persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) laut, dan PKKPR darat juga telah diperoleh.
Sosialisasi terkait kegiatan penambangan dan pembangunan jetty juga sudah dilakukan dan itu sudah lama berlangsung.
Sabarudin juga membantah tudingan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi. Ia menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara terus-menerus, namun ada oknum-oknum tertentu yang menghalangi warga untuk hadir.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi ada oknum-oknum yang tidak ingin masyarakat tahu tentang kegiatan perusahaan,” katanya.
Menurut Sabarudin, penolakan pembangunan jetty hanya dilakukan oleh segelintir orang, sementara ratusan warga Desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan.
“Penolakan itu hanya segelintir orang, sementara ratusan warga Desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi dengan isu liar dan bisa mendukung aktivitas perusahaan sehingga lapangan kerja bisa terbuka lebar bagi masyarakat.
“Saat ini sudah banyak masyarakat yang bekerja di sektor produksi ore nikel. Kalau sudah selesai pembangunan jetty maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang akan bekerja,” pungkasnya.
Sabarudin juga menambahkan bahwa perusahaan akan terus melakukan aktivitasnya dengan baik dan transparan, serta memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak akan merugikan masyarakat sekitar.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Fahri Akbar mendukung beroperasinya PT TIS di desanya.
Menurutnya, dengan beroperasinya PT TIS dinilai memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat di lingkar tambang. Salah satunya terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami, masyarakat mendukung penuh beroperasinya PT TIS. Tentu saja, dengan tetap memperhatikan norma-norma soal tata kelola lingkungan yang baik,” ujar Akbar.
Sebelumnya, pihak ARPEKA menyatakan bahwa pembangunan jetty PT TIS sangat berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan setempat. Menurut ARPEKA, mayoritas masyarakat Desa Bangun Jaya mengandalkan nelayan sebagai mata pencaharian, dan pembangunan jetty tersebut dapat mematikan mata pencaharian mereka.
“Pembangunan jetty ini akan berdampak besar pada kehidupan nelayan di Desa Bangun Jaya. Banyak karamba dan bagang-bagang nelayan yang terletak di dekat lokasi pembangunan jetty, sehingga jika proyek ini tetap dilanjutkan, maka akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan,” kata perwakilan ARPEKA. (DAN)










