oleh

Kejari Ancam Hentikan Pendampingan Dana Covid-19

BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau mengancam Pemerintah Kota Baubau akan menarik diri alias berhenti dari pendampingan penggunaan dana Covid-19 jika ditemukan ada indikasi ketidakberesan

Kejari mengakui mendampingi penggunaan dana wabah Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Namun, hubungan kemitraan tersebut tidak bersifat mutlak.

Kejari Baubau bisa saja menarik diri dari pendampingan itu. Bahkan, Koorps Adhiyaksa itu bisa berbalik melakukan penindakan jika ditemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana hasil refocussing dan realokasi APBD 2020 sebesar Rp 92,9 miliar itu.

Baca Juga  Empat Akun FB Milik Kadis di Muna Dilaporkan ke Bawaslu

“Kita memberikan kepercayaan kepada Inspektorat Baubau sesuai instruksi Presiden. Tapi nanti kalau di tengah jalan muncul sesuatu yang melanggar, maka kita balik kanan (hentikan pendampingan),” tegas Kajari Baubau, Jaya Putra di kantornya.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Baubau, Sudarto menambahkan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya berhak membatalkan pendampingan bila ditemukan ada pelanggaran hukum dalam penggunaan dana penanganan Covid-19 yang mengarah pada korupsi.

Baca Juga  Wujudkan Kepercayaan Masyarakat, Nakes Dorong Vaksinasi

“Kalau terjadi pelanggaran misalnya kongkalikong, maka kita diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus) atau Seksi Intelejen untuk mengusut tuntas. Jadi, pendampingan ini tidak serta harus sampai tuntas,” ungkap Sudarto.

Saat ini, menurut dia, pihaknya menganggap penggunaan dana Covid-19 masih aman-aman saja. Parameternya, Inspektorat Baubau belum pernah mengkoordinasikan atau pun menerima aduan masyarakat terkait penyelewengan dana Covid-19 ke pihaknya.

Baca Juga  Bintan Zona Kuning, Plt Wali Kota Tanjungpinang Minta Warga Bintan Pakai Masker Jika ke Tanjungpinang

“Tapi tidak menutup kemungkinan itu ada (pelanggaran), cuma mungkin kita belum ketahuan saja. Perlu kami sampaikan juga, pendampingan itu, kita tidak ikut campur sampai pada hal-hal teknis. Kita hanya mendampingi penggunaan dana saja,” pungkasnya. (publiksatu)

Komentar

News Feed