oleh

Sukseskan Sensus Penduduk, BP Jamsostek Siapkan Jaminan Kesehatan

SIBERINDO.CO, BUTUR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal Ketenagakerjaan atau biasa disingkat BP Jamsostek Cabang Baubau akan berikan perlindungan kepada seluruh petugas Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Buton Utara dengan fasilitas jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematin (JKM).

“Jika terjadi resiko dalam bertugas, semua pembiayaan akan menjadi tanggungan BP Jamsostek. Baik biaya rumah sakit, rawat jalan, biaya operasi hingga meninggal dunia,” ungkap Kepala Cabang BP Jamsostek Baubau, Boby Harun saat penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan, di Kantor BPS Kabupaten Buton Utara belum lama ini.

Boby mengatakan mulai 1 September 2020, seluruh petugas sensus yang bertugas di Kabupaten Buton Utara sudah dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek.

“Sehingga para petugas tidak perlu kuatir saat menjalankan tugas. Pasalnya, BP Jamsostek siap memberikan jaminan kesehatan dan ini sudah berlaku sejak 1 September 2020,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Buton Utara, Musdin mengatakan pemberian perlindungan asuransi kepada petugas sensus sangat penting mengingat beban kerja yang dihadapi para petugas di lapangan terbilang tinggi. Tidak hanya berhadapan dengan masyarakat namun kondisi medan tiap daerah juga menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas.

Baca Juga  Tes SKB CPNS Buton Disebar di Lokasi Berbeda

“Kita lihat tantangan tugas di tiap daerah berbeda-beda. Dengan adanya cover asuransi ini juga memberikan rasa tenang bagi keluarga yang ditinggal bertugas, karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Meskipun seluruh petugas telah terlindungi asuransi kecelakaan dan kematian, namun dirinya berharap seluruh petugas yang mengemban amanah untuk mendata seluruh warga menuju satu data Indonesia ini selalu sehat dan tidak mengalami kecelakaan.

Baca Juga  Kejari Ancam Hentikan Pendampingan Dana Covid-19

“Kita berharap meskipun sudah terlindungi asuransi, semoga saja BP Jamsostek tidak melakukan klaim asuransi terhadap satu petugaspun,” harapnya.(publiksatu)

Komentar

News Feed