oleh

Penyembelihan Hewan Qurban Diminta Terapkan Prokes

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Guna mencegah terjadinya kerumunan saat penyembelian hewan qurban, pemerintah daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada saat penyembelian hewan qurban serta pembagian daging qurban.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Muna, La Ode Muh Yakub meminta masyarakat untuk tidak berdesak-desakan saat penyembelian hewan qurban.

“Kami minta masyarakat untuk tidak berdesak-desakan saat menyaksikan penyembelian maupun saat pembagian daging qurban. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi pemotongan hewan kurban,” ujar La Ode Muh Yakub, pada Triaspolitika.id, Jumat, (09/08/2021).

Saat ini kata La Ode Muh Yakub, pemerintah daerah terus berupaya mengantisipasi serta meminimalkan potensi resiko penularan COVID-19.

Baca Juga  Pilkada Ajang Memilih Gubernur, ASR-Hugua Figur yang Tepat Memimpin Sultra

La Ode Muh Yakub menambahkan, pihaknya bakal mengecek kesehatan hewan-hewan kurban yang akan di sembelih pada Hari Raya Idul Adha.

“Kami juga bakal turun ke lapangan untuk memeriksa hewan kurban sebelum di sembelih,” tambahnya.

Selain itu kepala Dinas Peternakan Muna juga menambahkan, bagi warga yang berkurban diwajibkan membayar tarif sesuai Perda potong hajad. “Untuk Sapi Rp75 ribu dan Kambing Rp35 ribu,” jelasnya. (Bensar/Triaspolitika.id)

Komentar

News Feed