Kasus dugaan korupsi percetak sawah fiktif di Buton Utara, sudah diserahkan pada pihak Polda Sultra. Pasalnya, pihak Polda Sultra sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan kasus itu sejak tahun 2017.
-
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen -
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik -
PT TIS Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga di Konsel -
Hadang Aksi Penolakan Pembangunan Jetty, Masyarakat Konsel Dukung Aktivitas PT TIS
Trend
