oleh

Sempat Dikembalikan, Berkas Dokumen Pencalonan RAPI Dinyatakan Lengkap

sultra.siberindo.co – Berkas dokumen dukungan partai Hanura sebagai salah satu partai politik (parpol) pendukung pasangan bakal calon LM Rajiun Tumada – La Pili (RAPI) yang sempat dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna pada awal pendaftaran kemarin, kini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS) saat dilakukan verifikasi ulang yang kemudian diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU Muna, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga  Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Ketua KPU Muna Kubais mengatakan, setelah melakukan penelitian pencalonan dan persyaratan calon yang meliputi penelitian kelengkapan dan dokumen keabsahan persyaratan pencalonan pasangan bakal calon (balon), penelitian kelengkapan persyaratan calon serta menurunkan hasil penelitian dan kelengkapan keabsahan persyaratan pencalonan yang tertuang dalam formulir TT.1- KWK dan lampiran formulir TT.1-KWK.

“Hasil dari penelitian dokumen persyaratan pencalonan pasangan balon RAPI dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan keterangan lengkap. Dan persyaratan calon dinyatakan lengkap, keterangan lengkap,” kata Kubais saat membacakan berita acara pendaftaran balon dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Muna, Sabtu 5 September 2020.

Kini dua pasangan balon, yakni LM Rusman Emba-Bahrun Labuta dan LM Rajiun Tumada – La Pili telah resmi terdaftar di KPU Muna, selanjutnya kedua pasangan ini diwajibkan menajalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan Narkoba sebagai syarat berikutnya sebelum penetapan pasangan calon dilaksanakan. (sudirman/irwan)

Baca Juga  KPU Muna Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Jelang Pilkada, Tim Gugus Tugas Tak Hadir

sumber: penasultra.id

Komentar

News Feed