sultra.siberindo.co – Bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Arhawi – Hardin La Omo resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi, Sabtu 5 September 2020.
Setelah dilakukan penelitian, KPU menyatakan dokumen persyaratan pencalonan pasangan Arhawi – Hardin La Omo lengkap memenuhi syarat.
“Untuk itu berdasarkan hasil penelitian tersebut pendaftaran bakal pasangan calon Arhawi – Hardin La Omo diterima,” kata ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab saat membaca berita acara pendaftaran.
Dari total 25 kursi di DPRD Wakatobi, kata Rajab, 16 kursi menjadi partai pengusung pasangan HALO. Masing-masing, Partai Golkar 9 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 1 kursi, Hanura 2 kursi dan PAN 2 kursi.
“Setelah melalui pemeriksaan berkas dan verifikasi maka pasangan Arhawi – Hardin La Omo, memiliki dukungan lebih dari 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD. Untuk itu kami sampaikan memenuhi syarat,” ujar Rajab.
Sekedar diketahui, saat melakukan pendaftaran, pasangan Arhawi – Hardin La Omo diantar ribuan pendukungnya ke kantor KPUD Wakatobi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 4 kilo meter.
Setiba di kantor KPUD, paslon dan sejumlah pangantar harus melalui protokol kesehatan. Sebelum masuk di dalam ruangan pendaftraan, mereka wajib mencuci tangan dan di rapid test. Sebelum diteliti, dokumen berkas pasangan Arhawi – Hardin La Omo pun tak luput dari pantauan panitia dengan disemprotkan cairan disenfektan.
Bakal calon bupati Arhawi yang juga petahana berharap, penyelenggara bersikap netral sehingga melahirkan demokrasi yang berkualitas. (deni/irwan)
sumber: penasultra.id











Komentar