SIBERINDO.CO, KOLAKA – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sudah bisa menggunakan gedung FKIP dan Sainstek. Dua gedung ini resmi diserahkan
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili pejabat Balai Prasarana Pembangunan Wilayah (BPPW) Sultra .
Penyerahan dilakukan kepala BPPW Provinsi Sultra, Mustaba kepada Rektor USN Azhari di kampus baru Tanggetada, Senin (17/8/2020).
Usai menerima gedung, Rektor USN Azhari berharap gedung baru nantinya akan mendorong proses perkuliahan yang lebih berkualitas.
Dikatakan Azhati, gedung baru dapat menampung seribu lebih mahasiswa untuk aktivitas perkuliahan setiap hari, namun kalau jumlah mahasiswa sedikit berarti penggunaan gedung tidak maksimal.
“Sementara anggaran Negara yang dikeluarkan untuk membangun dua gedung fakultas yang sempat mangkrak beberapa waktu lalu itu mencapai puluhan miliar,” katanya.
Total anggaran yang digunakan oleh PUPR tahun 2019 lalu dan digunakan tahun ini sekitar Rp26 miliar untuk pembangunan gedung serta penyelesaian.
Selain itu lanjut Azhari, tahun ini PUPR juga sudah mulai melakukan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa, dan ditahun yang sama USN tengah menyelesaikan usulan pembangunan gedung kepada Kemendikbud.
Sementara itu, Kepala BPPW Sultra Mustaba menjelaskan penyelesaian dua gedung USN yang sempat mangkrak mangkrak adalah salah satu program pemerintah pusat yang memang tidak menginginkan ada gedung pendidikan yang mangkrak.
”Ini memang kebijakan dari presiden yang memerintahkan kementerian PUPR untuk menyelesaikan semua bangunan yang mangkrak terutama disektor pendidikan di seluruh Indonesia,” katanya.
Di Sulawesi Tenggara kata Mustaba, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 370 unit sekolah baik tingkat SD hingga MTs, dan tahun 2019 lalu sudah menyelesaikan sekitar 50 unit sekolah.
“Tahun ini kita akan menyelesaikan sekitar 36 sekolah yang tersebar di Sultra sesuai dengan skala prioritas kerusakan termasuk perguruan tinggi baik PTN maupun swasta,” ungkapnya.
Seremoni penyerahan gedung USN dihadiri jajaran pejabat kampus USN, BPPW serta Asisten II Setda Kolaka Mustajab yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Untuk diketahui, dua bangunan perkuliahan di kampus baru USN Kolaka sempat mangkrak hampir 6 tahun. Itu disebabkan kesalahan dalam proses pengerjaannya, sehingga menimbulkan persoalan hukum. (publiksatu)











Komentar