KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 18 September 2020, jumlah debitur (nasabah) yang terdampak penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra)
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 18 September 2020, jumlah debitur (nasabah) yang terdampak penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra)