oleh

Putri Mantan Bupati Konawe dan Oknum Pengacara Saling Lapor Gegara Duit Perkara

sultra.siberindo.co – Perseteruan Azwar Anas Muhammad dan Andriani Porosi sepertinya bakal panjang. Sebab, antara pengacara asal Kota Kendari dan putri bungsu mantan Bupati Konawe itu saling lapor di Polda Sultra. Pemicunya, diduga berkaitan dengan biaya perkara.

Perseteruan keduanya bermula dari laporan Azwar ke Polda Sultra pada Senin, 13 Juli 2020 lalu atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan polisi itu dibuat karena Azwar merasa difitnah atas status yang dituliskan Nining –sapaan karib Andriani Porosi– di akun media sosialnya.

Azwar mengaku tak pernah punya utang dengan Nining. Justru, Nining-lah yang seharusnya merasa bersyukur karena perkara yang melilitnya beberapa waktu lalu dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga  Erick Thohir Berharap Pertashop Dongkrak Ekonomi Umat

“Saya tidak terima disebut melakukan penggelapan dan penipuan duit milik Nining sebesar Rp4 juta. Sebab, saya merasa tak pernah menipu dan menggelapkan duit Nining,” kata jebolan magister hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, Sabtu 25 Juli 2020.

Menurut Azwar, pernyataan Nining sangat berlebihan dan berpotensi merusak kredibilitasnya sebagai lawyers. Padahal secara personal, kata Azwar, dirinya sangat mengenal sosok Nining. Sebab, suami Nining merupakan rekan seprofesinya. Problem ini dimulai setahun lalu ketika Azwar diminta untuk mencarikan seorang pengacara yang bisa menangani perkara Nining dengan pihak lain. Karena punya koneksi yang baik, maka Azwar merekomendasikan rekannya DD dan RH untuk membantu Nining.

Baca Juga  Eks Pengungsi Maluku-Malut Bakal Pertanyakan Dana Ganti Rugi ke Menkopolhukam

“Silahkan saja tanya DD dan RH, bagaimana kasus itu bergulir. Soal honor jasa pengacara yang disebut Nining senilai Rp5 juta, itu bukan honor, tapi hanya biaya operasional. Duit dengan nilai itu mana mungkin dikatakan sebagai honor pengacara,” beber Azwar.

Azwar Anas

Atas laporan Azwar, Nining tidak tinggal diam. Komisaris PT. Rantai Emas Bersaudara itu melaporkan Azwar ke Polda Sultra pada Kamis 21 Juli 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/306/VII/2020/SPKT Polda Sultra itu diketahui Nining mempersoalkan kerugiannya sebesar Rp4 juta atas biaya perkaranya yang lalu.

Baca Juga  Cagub Andi Sumangerukka Komitmen Hidupkan Kembali Bandara Matahora Wakatobi

“Kalau dia jawab baik-baik (soal duit perkara), saya juga sebenarnya tak apa-apa. Mungkin disitulah Azwar merasa keberatan. Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi dia sudah melapor duluan. Dan satu lagi saya tidak pernah jadi kliennya seperti yang diberitakan sebelumnya. Dia hanya sebagai perantara,” tutur Nining.

Mengenai statusnya di media sosial, Nining menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali mencemarkan nama baik Azwar. “Dalam postingan diakun Facebook, saya tidak menuliskan namanya. Saya memang menulis inisial AA. Tapi kan banyak yang mengutang sama saya. Kalau dia tersinggung berarti dia merasa berutang sama saya,” sindir Nining. (yeni/irwan)

Sumber: penasultra.id

Komentar

News Feed