SIBERINDO.CO, BUTON TENGAH – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng, Kasman menyebutkan tujuh anggota DPRD Buteng dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebelumnya mereka menjalani karantina mandiri selama 13 hari.
Tujuh anggota DPRD ini merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Mereka kemudian diberikan surat keterangan sembuh dari dokter agar bisa beraktivitas kerja kembali.
Kasman, menerangkan dinyatakannya sembuh tujuh anggota DPRD Buteng ini dengan merujuk petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Versi/Revisi 5 yang didalamnya mengatur tentang kriteria pasien sembuh dari Covid-19.
Juknis tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang disahkan pada 13 Juli 2020 dengan beberapa perubahan ketentuan.
Salah satunya terkait evaluasi akhir status klinis pasien Covid-19. Pada orang tanpa gejala (OTG) tak perlu dilakukan follow-up tes reaksi rantai polimerase (PCR). Pasien dinyatakan selesai isolasi setelah isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Pada pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang pun tak perlu follow-up tes PCR. Pasien dinyatakan selesai isolasi setelah 10 hari sejak tanggal onset (awal gejala) ditambah 3 hari setelah tak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
“Sesuai revisi 5 Kemenkes, mereka (Tujuh anggota DPRD Buteng, red) sudah dinyatakan sembuh karena tanpa gejala selama 13 hari isolasi. Kesembuhan mereka sudah dibuatkan dengan surat keterangan dokter,” ungkap Kasman, ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (11/8).
Sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Buteng bertambah delapan orang, berdasarkan hasil test polymerase chain reaction (PCR). Tujuh diantaranya merupakan anggota DPRD.
Rinciannya, dari Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) tiga orang, Mawasangka satu orang, GU satu orang, Lakudo satu orang, dan Kecamatan Sangia Wambulu satu orang.
“Seluruh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 rata-rata tanpa gejala semua. Berdasarkan dari revisi 5, ketujuh anggota DPRD Buteng sudah memenuhi kriteria tersebut dan telah diberikan surat keterangan sembuh dari dokter,” tutup Kasman.(publiksatu)











Komentar