SULTRA.SIBERINDO.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 200 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (2/9/2026).
Pembekalan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen PPNS 200 JP Bidang Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan pada 23 September hingga 22 Oktober 2026 di Diklat Reserse Lemdiklat POLRI, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, calon peserta memperoleh arahan dan informasi terkait teknis pelaksanaan diklat, kesiapan peserta, ketentuan yang harus dipenuhi, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan selama mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Keikutsertaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam pembekalan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur, khususnya di bidang penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Melalui Diklat Manajemen PPNS 200 JP, peserta diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan yang semakin baik dalam menjalankan tugas penyidikan serta mampu melaksanakan kewenangan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin profesional. “Kami mendukung setiap upaya peningkatan kompetensi pegawai, khususnya dalam bidang penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan kompetensi serta profesionalisme dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi terhadap penguatan penegakan hukum KI di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Kegiatan pembekalan berlangsung secara daring dan diikuti oleh para calon peserta serta jajaran terkait dari berbagai wilayah. Keikutsertaan dalam rangkaian persiapan ini diharapkan dapat memastikan peserta memiliki kesiapan yang optimal sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan secara langsung, sekaligus mendukung penguatan kapasitas PPNS dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.










