Plt Bupati Muna Minta Tambahan Psikotes Dibatalkan, Kepala BKPSDM: Saya Belum Bisa Laksanakan
MUNA – Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna menggelar demontrasi menuntut pembatalan tambahan psikotes dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi 2019 di Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (12/10/2020).
Koordinator lapangan (Korlap) Pospera Muna La Ode Ilham Malik, mengatakan tambahan psikotes dalam SKB CPNSD Muna harus dihentikan. Pasalnya, kata dia, dalam pelaksanaannya terindikasi adanya kecurangan dibalik tes tersebut.
Malik juga merasa aneh melihat pihak BKPSDM Muna yang bersikukuh mengadakan psikotes sebagai tambahan dalam SKB. Padahal hal tersebut sifatnya tidak wajib.
Bahkan, Plt Bupati Muna Abdul Malik Ditu telah memerintahkan BKPSDM untuk meniadakan psikotes itu. Namun sayang sepertinya perintah tersebut tidak mampan di tangan BKPSDM Muna
“Psikotes harus dihentikan, sebab dalam pelaksanaan psikotes patut dicurigai ada sesuatu dibalik ngototnya kepala BKPSDM,” tegas Ilham Malik dalam orasinya di halaman kantor BKPSDM Muna.
Dibalik “ngotot”nya Sukarman, kata Malik patut dicurigai. Sebab, tambahan psikotes yang sejak awal banyak menuai sorotan serta penolakan berbagai pihak, terus saja dipertahankan.
“Jangan coba kelabui kami masyarakat Muna, kami bukan orang bodoh. Kami minta batalkan tambahan psikotes ini,” ujar Malik.
Demo sempat diwarnai aksi saling dorong antar massa dengan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP, lantaran Kepala BKPSDM Sukarman yang diharapkan hadir memberikan penjelasan belum juga menampakan diri.
Beruntung, aksi saling dorong itu tak berlangsung lama dan mereda setelah Sukarman hadir untuk memberikan penjelasan terkait adanya tambahan psikotes.
Kendati terus disoroti berbagai pihak, Sukarman tetap bersikukuh dengan alasan tambahan psikotes tidak melanggar undang-undang dan termuat dalam Permenpan Nomor 23 tentang tata cara seleksi CASN.
Mantan Kadis Perindag Muna itu menyebut, proses hingga lahirnya tambahan psikotes dalam SKB CPNSD itu, bermula pihak BKPSDM mengajukan permohonan pada Panselnas tertanggal 21 Maret 2020 lalu. Dan Panselnas menyetujui adanya SKB tambahan tersebut.
“Dalam seleksi SKB ada seleksi tambahan yakni psikotes, yang mana bulan maret lalu kita sudah surati Panselnas dan disetujui pada 21 Maret 2020 lalu. Jadi bukan maunya saya. Nomor suratnya 13P/333/M.SM.01.00.2020 tentang panduan/pedoman SKB tambahan atau psikotes bagi peserta seleksi CASN Muna 2019. Adanya SKB tambahan itu bukan atas kemauan orang per orang, tetapi dilindungi undang-undang,” kata Sukarman.
Tuntutan Pospera terkait pembatalan tes tersebut belum bisa diamini Sukarman kala itu. Alasannya, Panselda saat ini tengah menunggu balasan surat dari Panselnas.
Sebelumnya, Panselda Muna telah melakukan penundaan jadwal psikotes sembari menunggu lebih lanjut dari Panselnas.
“Belum bisa kita batalkan, kalau belum ada petunjuk dari Panselnas, kita tunggu balasan surat dan petunjuk dari Panselnas,” tuturnya.
Jawaban yang dilontarkan Sukarman dihadapan massa aksi itu kembali memicu reaksi. Saling dorong kembali tak terelakan. Bahkan penyegelan kantor BKPSDM Muna nyaris terjadi, beruntung petugas yang sejak awal bersiaga di lokasi berhasil mendinginkan situasi.
Setelah mendengarkan penjelasan Sukarman, massa aksi langsung meninggalkan kantor BKPSDM, dan berjanji, dua hari ke depan bakal kembali menyambangi dan menduduki kantor tersebut dengan kekuatan massa yang lebih besar, jika tambahan psikotes tidak dibatalkan oleh Panselda. (sudirman/irwan)
sumber: penasultra.id











Komentar