oleh

Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Forum Nasional KI Indonesia 2026, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

SULTRA.SIBERINDO.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara virtual Forum Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Selasa (04/08)

Forum yang mempertemukan kementerian, lembaga, akademisi, organisasi internasional, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual Indonesia yang semakin terintegrasi.

 

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pesatnya perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif menuntut adanya kolaborasi yang kuat antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga organisasi internasional.

“Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual merupakan ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah antar kementerian dan lembaga. Di tengah pesatnya perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif, penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi,” tegasnya.

Baca Juga  Mahasiswa UNRI membuat 'Alat Hand Sanitizer tanpa sentuh'

 

Beliau menjelaskan bahwa tema “Peran Strategis Kementerian-Lembaga dalam Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Indonesia” menjadi pengingat bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki kontribusi sesuai tugas dan fungsinya dalam memperkuat perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan bahwa sinergi kebijakan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang mampu menghasilkan inovasi dan meningkatkan daya saing bangsa.

“Dengan menyelaraskan kebijakan dan program, kita dapat menghadirkan ekosistem kekayaan intelektual yang mampu mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk dan jasa, serta memperkuat daya saing Indonesia,” ujarnya.

 

Selama pelaksanaan forum, para peserta membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan kerja sama Indonesia dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), strategi peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index, pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual, hingga penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 sebagai acuan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Baca Juga  9.614 Orang Warga Sultra Sembuh Dari COVID-19

Mengakhiri sambutannya, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai ruang dialog yang produktif untuk menghasilkan kebijakan yang implementatif.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini sebagai ruang dialog yang konstruktif dan berorientasi pada solusi. Berbagai masukan yang disampaikan selama forum berlangsung diharapkan dapat memperkaya penyusunan kebijakan serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin terintegrasi,” ungkapnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra siap mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah melalui peningkatan pelayanan, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif.

Baca Juga  Kapolda Papua Tegaskan Tiga Polres Masuk Daerah Merah Gangguan KKB

“Arahan Wakil Menteri Hukum menjadi penguat bagi kami untuk terus membangun budaya kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara. Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memperluas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak karya inovatif masyarakat yang memperoleh perlindungan hukum dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Melalui partisipasi dalam Forum Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual serta memperkuat ekosistem inovasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional dan visi Indonesia sebagai negara berbasis inovasi.

News Feed